Kelas Akselerasi – Pembinaan Potensi Anak Kurang Jelas

Pemerintah memutuskan untuk mengubah total pelaksanaan kelas akselerasi bagi anak berbakat istimewa mulai tahun ini karena dianggap tidak jelas arahnya. Kelas akselerasi telah berlangsung selama beberapa tahun, mulai dari TK hingga SMA, di sejumlah daerah. Hal itu dikemukakan Direktur Pendidikan Luar Biasa Departemen Pendidikan Nasional Eko Djatmiko, Di sekolah-sekolah reguler, murid yang ber-IQ lebih dari 125 dikumpulkan dalam kelas tersendiri. Terdapat lebih dari 130 sekolah dari tingkat TK hingga SMA di Indonesia yang menyelenggarakan program kelas akselerasi dengan murid lebih dari 3.000 orang.

“Definisi program akselerasi selama ini hanya dimaknai sebagai kelas percepatan sehingga masa studi lebih pendek. Sebagai contoh, dari SMA yang tadinya tiga tahun menjadi dua tahun. Seluruh mata pelajaran dipadatkan saja materinya,” ujar Eko Djatmiko. Selain itu, anak-anak dalam kelas tersebut dikhawatirkan cenderung menjadi eksklusif karena selama berada di sekolah ada di kelas khusus. Belum lagi masalah ketidaksesuaian umur dengan jenjang pendidikan.

Pembinaan potensi anak-anak yang tergabung dalam kelas tersebut juga masih kurang jelas. Setelah anak-anak itu lulus dari satuan pendidikan, untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya mereka tetap mengikuti tes seperti siswa lain umumnya. Mereka tidak disalurkan dengan pembinaan yang berkesinambungan ke jenjang berikutnya.

“Padahal, program ini dimaksudkan untuk pembinaan anak berbakat istimewa. Orangtua murid yang sudah memfasilitasi anaknya untuk ikut program itu dibingungkan dengan tujuan akhir dari kelas tersebut,” ujar Eko. Oleh karena itu, pedoman pelaksanaan kelas akselerasi itu diubah. Kelas itu bukan sekadar program percepatan tahun bersekolah, melainkan merupakan pengayaan dan pendalaman bagi anak, khususnya untuk Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Sekolah yang membuka kelas akselerasi harus menyelenggarakan pembelajaran di kelas berbeda untuk mata pelajaran MIPA. Mata pelajaran lainnya diselenggarakan di kelas reguler. Pembelajaran MIPA juga harus menggunakan pengantar Bahasa Inggris dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Julia Maria van Tiel dari Yayasan Adhi Purusa (yayasan yang peduli pada anak cerdas istimewa) mengatakan bahwa banyak orangtua yang tidak mengerti mendidik anak berbakat sehingga justru dianggap anak bermasalah.

—–

Sumber : Kompas

Leave a Reply