Baju Koruptor

Rencana Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mewajibkan tersangka dan terdakwa kasus korupsi memakai baju tahanan bertuliskan koruptor mengundang pro dan kontra. Ada yang setuju, ada juga yang menolak. Yang setuju berpendapat bahwa penggunaan baju tahanan tersebut merupakan salah satu jalan pamungkas untuk menimbulkan efek jera. Sedangkan yang menolak mengatakan bahwa penggunaan baju tidak efektif dan diyakini tidak akan berpengaruh apa-apa untuk membuat jera pelaku korup. Bagi mereka yang kontra jauh lebih penting memperberat hukuman bagi koruptor yang saat ini dirasakan sangat ringan. Ada juga pendapat yang lebih “nyeleneh” yaitu seragam khusus ini tidak hanya dikenakan bagi tersangka/terdakwa koruptor tapi juga diberikan pada keluarganya.

Melihat penyidikan dan persidangan terhadap tersangka/terdakwa koruptor selama ini dimana mereka masih bisa “bergaya” di berbagai kesempatan termasuk pada sidang pengadilan, maka saya pikir mewajibkan mereka mengenakan baju tahanan khusus bertuliskan “koruptor” tidaklah terlalu berlebihan. Simbolis-simbolis seperti ini hanya merupakan salah satu sanksi moral yang tujuannya untuk membuat tersangka/terdakwa malu. Tapi memang tidak cukup hanya sebatas baju. Hukuman bagi mereka juga harus diperberat karena kalau melihat vonis yang dijatuhkan hakim selama ini terasa terlalu ringan. Selain itu saya pikir juga perlu ada semacam “hukuman” lain bagi mereka misalnya dengan memberi tanda khusus pada kartu pengenai identitas pribadi (KTP/SIM/Pasport dan sejenisnya) sebagaimana pemerintah orde baru dulu memperlakukan para tahanan Partai Komunis Indonesia (PKI). Istri dan anak-anaknya yang pasti juga menikmati hasil uang korupsi perlu juga diberi batasan. Misalnya saja untuk bekerja di instansi pemerintahan, BUMN, TNI & Kepolisian harus ada penelitian khusus (litsus) dulu bahwa orangtuanya memang sudah bebas korupsi.


Leave a Reply