Perbedaan pendapat tentang sholat tarawih di kalangan ulama tidak hanya menyangkut jumlah raka’at-nya saja tapi juga tentang hukum mengerjakannya yaitu apakah harus dikerjakan sendirian ataukah boleh berjama’ah. Berkaitan dengan hal ini para ulama berselisih paham dan masing-masing memiliki dasar yang dijadikan hujjah yaitu sebagai berikut:
1. Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, kebanyakan sahabat Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa sholat sunnat tarawih lebih utama dilakukan dengan berjama’ah di mesjid sebagaimana telah dikerjakan dan diperintahkan Umar Ibnu Khaththab ra beserta para sahabat yang lain.
Pendapat ini didasarkan atas hadits yang diriwayatkan Abu Daud dari Aisyah ra:
“Bahwasanya Nabi saw mengerjakan sholat (tarawih) di dalam mesjid, maka bersholat pulalah dibelakangnya beberapa orang. Kemudian pada malam berikutnya bersholat lagi Nabi, maka banyaklah orang-orang yang mengikutinya. Di malam yang ketiga mereka berkumpul lagi, akan tetapi Nabi tidak datang ke mesjid. Di pagi hari Nabi bersabda: ‘Saya telah melihat apa yang telah kamu perbuat semalam. Tak ada yang menghalangi saya ke mesjid pada malam itu, selain aku takut sholat itu (sunnat tarawih itu) menjadi di fardukan atas kamu’.” (An-Nail dari Abu Hurairah; 3 : 61)
Diriwayatkan Al-Bukhari, Ibnu Khuzaimah dan Al-Baihaqi dari ‘Urwah:
“Telah dikabarkan kepadaku oleh Abdur Rahman Al Qarajji bahwasanya Umar pada suatu malam keluar mengelilingi mesjid di bulan Ramadhan, sedangkan isi mesjid berkelompok-kolompok. Ada yang sholat sendirian, ada yang diikuti oleh beberapa orang. Melihat hal itu Umar berkata: ‘Demi Allah, saya pikir lebih baik kita mengumpulkan orang-orang ini untuk seorang imam (di imami oleh seorang imam)’. Sesudah itu beliau menyuruh Ubay ibn Ka’ab supaya meng-imami mereka dalam sholat malam di bulan Ramadhan. Maka pada suatu malam beliau datang dan orang-orang sedang sholat di-imami Ubay ibn Ka’ab. Melihat itu Umar berkata: ‘Inilah sebaik-baik bid’ah’.” (HR. Bukhari, Ibnu Chuzaimah dan Al-Baihaqi; Subulus Salam 2 : 10).
Atas dasar hadits-hadsits itulah kemudian Imam Syafi’i, jumhur asbab-nya, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikyiah menyatakan bahwa lebih afdol sholat tarawih dilakukan secara berjamaah di mesjid. Sebagian ulama menetapkan bahwa kita tidak boleh mengosongkan mesjid dari qiyam ramadhan, sehingga menurut mereka qiyam ramadhan merupakan satu fardhu kifayah.
2. Imam Malik, Abu Jusuf dan sebagian dari pengikut Imam Syafi’i berpendapat bahwa lebih utama sholat sunnat tarawih dikerjakan di rumah masing-masing. Alasan mereka adalah nabi mengerjakannya terus-menerus sendiri tiap malam, kecuali hanya beberapa malam yang dikerjakan berjama’ah. Abu Bakar juga mengerjakan sendirian. Baru pada masa kekhalifahan Umar sholat tarawih dijama’ahkan yaitu pada tahun 14 Hijriah. Diantara yang mengutamakan dikerjakan sendiri adalah Alqamah dan An Nakha’iy. Selain itu mereka juga mendasarkan pada hadits berikut:
“Seutama-utamanya sholat ialah sholat seseorang yang dikerjakan di rumahnya kecuali sholat fardhu”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar; An Nail 3 : 60)
3. Golongan ahlul bait (mazhab syi’ah) berpendapat bahwa karena tidak ada hadits yang bisa dijadikan pegangan yang kuat bahwa nabi saw mengerjakan tarawih secara berjama’ah maka mengerjakan sholat sunnat tarawih dengan berjama’ah hukumnya bid’ah.
Dengan penjelasan-penjelasan di atas semoga kita bisa maklum atas perbedaan yang masih muncul hingga saat ini. Sampai kapanpun perbedaan ini tampaknya akan sulit untuk dipertemukan karena masing-masing pihak yakin atas nash yang dijadikan pegangan. Silahkan menggunakan pilihan berdasarkan keyakinan anda tanpa harus menyalahkan pihak lain sehingga menganggap diri sendirilah yang paling benar dan pihak lain yang berbeda dengan kita adalah pihak yang salah. Rasanya inilah tindakan yang bijak dari kita sebagai umat muslim.
—–
Artikel terkait :


Setuju dgn paragraf terakhir. Sdh sehrsnya perbedaan tidak membuat kita terpecah-belah. Saling menghargai pendapat mazhab lain sdh selayaknya terus disosialisasikan. Tks atas tulisannya yg sangat bermanfaat.
Hampir sama dgn pendapat ramdani1428 bhw yg pasti salah tuh bkn yg mengerjakan tarawih sendirian ato jama’ah, tapi yg gak tarawih
. Selamat berpuasa…
Pak…Apakah syiah Mazhab?
Dimohon penerangan atas pendapatnya?
—–
Terkait dengan perbedaan itu..menurut bapak yang mana yang salah?
—–
Berarti bapak belum bisa memastikan kalau hadist2 yang diriwayatkan Abu Hurairah dan Aisyah adalah benar….Karena bapak masih ragu….
Merasa paling benar adalah konsep keimanan….
apabila kita tidak merasa paling benar mengimani sesuatu berarti belum dikatakan beriman….
Kalau faham Syiah tidak mengakui hadist diriwayatkan Abu Hurairah, sebaliknya saya mengakui dan saya menganggap Syiah salah…
Kalau faham syiah tidak mengakui hadist yang diriwayatkan umar bin khatab, sebaliknya saya mengakui maka saya menganggap syiah salah…
Umar bin khatab meriwayatkan hadist yang di dalamnya memuat Iman,Islam dan Ihsan….sementara Paham syiah tidak mengakui hadist ini….Maka saya katakan Syiah salah…kalau saya masih ragu-ragu tidak berani menyalahkan syiah…berarti saya masih ragu2 terhadap rukun iman, islam dan ihsan…
Perbedaan antara mahzab sesama Ahlussunah (Abu Hanifah,Imam Syafii, Imam Malik, Hanbal) adalah perbedaan furu dan berdasarkan kaidah ushul fikih yang sama..maka sikap kita berlapang dada atas perbedaan…dan mengambil yang paling rojih (kuat) dalilnya….
sedangkan paham syiah perbedaan akidah dan ushul fikihnya…….sehingga hal ini perkara keimanan…dalam perkara akidah hanya satu yang benar…tidak mungkin dua2nya yang bertolak belakang adalah benar semua….
Dalam menyikapi kasus Iraq sangat Naif bila menyalahkan umat Islam yang disana sementara kita tidak mengetahui dan memiliki ilmu apa yang terjadi disana…Saya berhusnudzon bahwa umat Islam disana mempertahankan akidahnya …..dan saya berdoa mudah2an ijtihad para ulama disana mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT…
btw..sekedar berbagai pemikiran apabila ada yang kurang berkenan mohon dimaafkan…
—–
Melihat Artikel yg menarik ini saya ingin bertanya…. saudara Fnoor
Sangat setuju sekali dengan tidak adanya pembatasan jumlah rokaat tarawih. Namun timbul dibenak saya dalam hadits diatas (An-Nail dari Abu Hurairah; 3 : 61) yg mana dikatakan bahwa “Bahwasanya Nabi saw mengerjakan sholat (tarawih) di dalam mesjid,……
Berapa rokaat kah Rasulullah melakukan jama’ah tersebut?
TrimaKasih
—–
Mau bertanya kepada saudara2 semua apakah benar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu’ Fatawa (4/428) karna saya tidak punya kitabnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesunguhnya yang pertama kali membuat ajaran Rafidhah (Syi’ah Imamiyah) adalah seorang yang asalnya beragama Yahudi dan pura-pura masuk Islam dan (akhirnya ) menyusupkan kepada orang-orang jahil berbagai macam ajaran yang menikam inti ajaran Islam. Oleh karena itu ajaran ini adalah pintu terbesar kemunafikan dan jalan mulus untuk menjadi zindiq”. Majmu’ Fatawa (4/428)
TrimaKasih
dan apa maksud dari Umar berkata: ‘Inilah sebaik-baik bid’ah’?
(HR. Bukhari, Ibnu Chuzaimah dan Al-Baihaqi; Subulus Salam 2 : 10)
Trimakasih
Alhamdulillah …ternyata mas firdaus belum mengetahui tentang pebedaan akidahnya…saya sedikit urun rembug …saya mengutipkan salah satu perkataan ulamanya Sayid Ni’matullah Al Jazairi (Al Anwar-Jajariyah):
“Sesungguhnya kami tidak pernah sama dengan mereka-dengan sunnah dalam memahami tentang Tuhan, Nabi dan Imam, karena mereka berkata,”sesungguhnya Tuhan Meraka adalah Tuhan yang mengangkat Muhammad sebagai Nabi-Nya, dan Abu bakar sebagai khalifah setelahnya. Dan Kami Tidak mengatakan seperti tentang Tuhan Kami, begitu juga tentang Nabi, tetapi kami mengatakan “Tuhan yang Khalifah Nabinya adalah Abu Bakar bukan Tuhan Kami, dan Nabi-Nya pun bukan Nabi Kami,”
Urun rembug yang lain…
Rukun Islam menjadi asas agama Islam dan salah satu dalilnya adalah hadist yang diriwayat oleh Abdullah bin Umar Bin Khatab, Ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda Islam itu ditegakkan atas lima perkara..dst…(Lihat Hadist Arbain).
Bagaimanakah pandangan syiah,pasti sudah jelas mas Fir mengetahui..pasti mereka menolaknya… karena yang meriwayatkan anak Umar bin Khattab…apakah ini bukan perkara akidah?
Tentunya mas Fir juga mungkin telah mengetahui tentang akidah syiah tentang raj’ah berkeyakinan Imam mereka akan kembali ke dunia lagi? Apakah ini perkara akidah?
Dari beberapa hal itu saja bisa kita lihat perbedaan akidahnya…….
Demikian urun rembug saya sebagai sesama muslim wajib bagi kita untuk nasehat menasehati..”Berilah peringatan, karena peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin” (Adz Dzaariyat (51) ayat 55.
—–
saya minta izin untuk mengambil inti sari tulisan inih. Moga bermanfaat. Afwan sebelumnya.
assalamu’alaikum.. sy cuma mau nimbrung sedikit krn ilmu sy jg sgt sedikit. sy setuju dgn pak Fir kl kita bs melakukan lintas madzhab asal kita tetap berpegang teguh pd Al Qur’an dan Sunnah Rasul.. namun kita jg hrs lebih teliti Sunnah yg mana yg lbh shahih berdasarkan perawinya.. seperti yg pak fir paparkan bahwa syi’ah hanya menerima hadits dr ahlul bayt (Ali ra, Fatimah ra dst).. dan sunni dr Aisyah ra dan para sahabat.. sementara Rasul sering bersabda kl Beliau adalah sumber ilmu dan Ali adalah pintunya.. jd sekarang lbh jelas siapakah ilmunya yg lbh mendekati ilmu Rasul??? mengenai syi’ah, sy rasa kita perlu belajar byk ttg syi’ah kpd ulama2 syi’ah itu sendiri sblm kita mengklaim bhw mrk sesat dll.. krn di syi’ah pun ada bermacam2 sekte spt halnya di sunni.. jd menurut sy, kita tdk bs menggeneralisir bhw syi’ah itu kafir… tx. wassalam