Sebuah Kritik atas Analisis Potensi dengan Metode Sidik Jari

Sebagaimana diberitakan, pada tanggal 5-6 November 2014 yang lalu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim melakukan test potensi dengan menggunakan metode analisis jari potensial (JAPO) bagi 459 orang yang terdiri dari 377 Pejabat Eselon IV dan 67 staf golongan III/d dan IV/a di lingkup SKPD Pemprop Kaltim. Menurut Kepala BKD Kaltim, M Yadi Robyan Noor pengukuran kompetensi dilakukan untuk memetakan potensi pejabat sehingga memudahkan menemukan potensi sebenarnya dalam rangka peningkatan kinerja khususnya peningkatan kemampuan yang merupakan konteks pewujudan pegawai profesional. Pengukuran juga diharap mempercepat waktu adaptasi dan belajar dengan memahami modalitas belajar bawaan setiap individu. Idealnya PNS harus siap ditempatkan dimanapun sehingga dengan pengukuran kompetensi bisa diukur seberapa cepat seseorang beradaptasi terhadap lingkungan kerjanya. Selain itu, pengukuran diharap dapat menuntaskan peta potensi pegawai untuk pejabat struktural lingkup Kaltim. Sampai saat ini BKD baru melakukan pengukuran kompetensi Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV sebanyak 911 orang atau masih manyisakan sekitar 400 pejabat yang belum diukur. Menurutnya, penerapan metode analisis JAPO merupakan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dianggap lebih ringkas ketimbang psikometri. Hanya cukup memperlihatkan jari tangan, orientasi tujuannya bisa tercapai untuk mengukur kompetensinya dengan tingkat akurasi tinggi. Adapun beberapa hal yang diukur berkaitan kompetensi adalah manajerial, teknis, dan sosial budaya. Continue reading